PENGERTIAN KURS dan MACAM-MACAM KURS

June 29, 2013 at 9:20 am (Uncategorized)

Kurs Nilai Tukar Mata Uang yang lainnya disebut Kurs, Menurut Paul R Krugman danMaurice (1994 : 73) adalah Harga sebuah Mata Uang dari suatu negara yangdiukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya.Menurut Nopirin (1996 : 163) Kurs adalah Pertukaran antara dua Mata Uang yangberbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua Mata Uangtersebut.Menurut Salvator (1997 : 10) Kurs atau Nilai Tukar adalah Harga suatu Mata Uangterhadap Mata Uang lainnya

sumber : http://www.scribd.com/doc/91107852/PENGERTIAN-KURS

MACAM – MACAM KURS

Valuta  asing  atau  mata  uang  asing  adalah  alat  pembayaran  luar  negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita  harus  menukarkan  rupiah  dengan  uang  asing  yang  kita  butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut  kurs.  Adapun  macam-macam kurs  yang  sering  kamu  temui  di  bank atau  tempat  penukaran  uang  asing  (money  changer),  di  antaranya  sebagai berikut:

a.       Kurs  beli,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah. Atau dapat diartikan sebagai kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.

b.      Kurs  jual,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer menjual  valuta  asing  atau apabila kita  akan  menukarkan  rupiah  dengan valuta asing yang kita butuhkan. Atau dapat disingkat kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer.

c.       Kurs tengah, yaitu  kurs antara kurs jual dan  kurs beli  (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).

 

Permalink Leave a Comment

KECEWA

May 6, 2013 at 11:58 pm (Uncategorized)

Baru aja mau ngungkapin apa yang gue rasain hari ini ke semua orang-orang lewat situs jejaring soasial kalau gue hari ini bener-bener seneng bgt tetapi kehendak berkata lain lebih baik diri kita tak perlu tau apa yang sebenarnya ingin kita tau, contohnya gue penasaran dengan sebuah pesan yang ingin gue tau. Awalnya gue memang cuek dengan pesan tersebut dan gue tidak mau tau, tapi ntah mengapa hati gue berkata sangat penasaran dengan pesan tersebut, akhirnya diri guepun membuka pesan tersebut dan gue baca apa isi pesan yang slalu ngebuat gue penasaran setelah gue baca ternyata pesan tersebut hanyak ngebuat hati gue runtuh, kecewa yang gue dapat seharusnya gue bakalan ngersain kesenangngan dan bahagia pada malam itu. ingin rasanya gue marah tapi tidak bisa karana gue tidak berhak untuk marah karna gue bukan siapa-sipa gue hanya sebatas teman yang kekanak-kanakan,konyol,dan ngehibur.  Gue benar-benar sangat menyesal telah ngebuka pesan tersebut lebih baik gue tidak tau apa isi pesan tersebut dari pada gue tau yaaa.. ini yang gue rasain KECEWA. Tetapi penantian dan perjuangan gue tidak akan berakhir sampai disni apapun itu gue akan tetap berjuang, memang benar apa kata orang-orang semua kisah tentang percintaan yang setia dan penantian kepada pasangannya itu hanya ada di sinetron dan novel atau majalah tetapi itu semua tidak benar gue bakalan ngebuktiin kalau di dunia nyata itu pasti akan ada.

Permalink Leave a Comment

TUGAS KELOMPOK AKUNTANSI INTERNASIONAL

April 28, 2013 at 4:09 pm (Uncategorized)

NAMA  :   YOGI OKTAVIANDO

KELAS  :  4EB07

NPM       :  23209247

Hasil Diskusi Kelompok
1.      Sebutkan karakteristik standar akuntansi Inggris?
  • Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council), AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
  • Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
  • Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.
2.  Adakah pengaruh sistem pemerintahan dan bentuk negara terhadap standar akuntansi Inggris?
Sistem pemerintahan dan bentuk negara di Inggris berpengaruh terhadap standar akuntansi. Pemerintah memiliki andil dalam penyusunan undang-undang, contohnya dalam hal mengatur pemungutan pajak. Dengan demikian perusahaan wajib melaporkan hasil kegiatan usahanya dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.      Sebutkan 5 prinsip akuntansi sesuai UU th. 1981!
  • Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
  • Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
  • Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  • Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
  • Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
4.      Sebutkan 6 dewan akuntansi kerajaan Inggris?
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan melalui Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
  • The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
  • The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
  • The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
  • The Association of Chartered Certified Accountants
  • The chartered Institute on Managemant Accountants
  • The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
5.  Sebutkan macam-macam laporan keuangan dan cara perhitungan akuntansi Inggris!

Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hampir tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi, revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya. Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan. Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.

Permalink Leave a Comment

STANDAR AKUNTANSI JERMAN

April 10, 2013 at 8:16 am (Uncategorized)

Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa ( UE ) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh Negara Negara anggotanya kedalam hukum nasional. Direktif  Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang- undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang memperhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

 

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :

  • Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan   konsolidasi.
  • Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
  • Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang berada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlsku untuk laporan keuangan konsolidasi.

 

PELAPORAN KEUANGAN                     

Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :

  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Lapaoran manajemen
  5. Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.

 

PENGUKURAN AKUNTANSI

GAS lebih ketat di bandingkan dengan HGB dalam laporan keuangan kosolidasi, menurut GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa diaolokasikan menjadi goowill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahan-perusahaan jerman sekarang dapat memilih utnuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat di temukan dalam praktik dan para pembaca lapoaran keuangan jermana harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang di gunakan

 

Sumber: Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.

Permalink Leave a Comment

MERUBAH FOTO MENJADI SKETSA

April 10, 2013 at 1:03 am (Uncategorized)

gggg

SEBELUM DAN SESUDAH

1. Bukalah gambar pilih menu File > Open (Ctrl+O), terserah Anda foto apa aja bisa.

1

2. Pilih menu Image > Adjustment > Desaturate (Ctrl+Shift+U).

2

3. Klik kanan pada Layer Background pilih Duplicate layer.

3

muncul kotak dialog Duplicate Layer Anda bisa mengganti nama Background Copy sesuai keinginan Anda, tidak digantipun juga tidak apa-apa. Langsung klik OK

4

4. Pilih menu Image > Adjustment > Invert (Ctrl+I).

5

5. Ubah Blending Modenya menjadi Color Dogde.

6

6. Pilih menu Filter > Blur > Gaussian Blur.

7

Masukkan nilai Radiusnya sesuai dengan keinginan Anda, semakin Tinggi nilainya maka Gamabr Semakin Jelas Goresannya.

8

sketsa

Hasil akhir

Permalink Leave a Comment

Beck The Movie Soundtrack [OST – 2010]

February 27, 2013 at 11:24 am (Uncategorized)

tim

Track List:

  • Kotringo – Koyuki
  • Suble – Wait a Minute
  • Robert Gabriel – The Promise
  • Kotringo – Dash
  • Robert Gabriel – The Contact
  • Yamaruku Manchester – Maho’s Ringtone
  • Shigekazu Aida – Charlie Don’t Surf
  • Takeshi Shibuya feat. Curly Giraffe – Candy Girl
  • Robert Gabriel – Sudden Attack
  • Suble – Day Labor Blues
  • Suble – Fist of Fury
  • Kotringo – Koyuki and Saku
  • Suble – Large Global Expansion Strategy
  • Kotringo – Kiss~School
  • Robert Gabriel – Burned Pride
  • Yassy – Now on Sale
  • Robert Gabriel – The Whole Beginning
  • Kotringo – Triangle
  • Robert Gabriel – Bad Feelings
  • Robert Gabriel – The Abducted
  • Kotringo – Taikukanmae
  • Robert Gabriel – The Rapper’s Grief
  • Kotringo – Passing
  • Robert Gabriel – Let the Battle Begin
  • Robert Gabriel – The Fight for no Return
  • Kotringo – The Stage
  • Kotringo – Koyuki and Maho

 

Permalink Leave a Comment

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Produk HIT

February 5, 2013 at 3:50 pm (Uncategorized)

NAMA : Yogi Oktaviando

KELAS : 4EB07

NPM    : 23209247

 

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Produk HIT

Tugas Soft Skill Etika Bisnis

Produk HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga sejak awal 2004 (sumber :Republika Online). Hal itu membuat kita dapat melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.

Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :

Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau  jasa”

Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau  jasa”

PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :

Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.

3. Pasal 8

Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”

Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang  memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.

4. Pasal 19

Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”

Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal  transaksi”

Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen

 

Tanggapan Mengenai Artikel diatas :

PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.

Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.

Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.

SUMBER

Ref. Link : http://adey-am20.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

Permalink Leave a Comment

BAB 2 (Ethics Case)

February 5, 2013 at 3:09 pm (Uncategorized)

NAMA : Yogi Oktaviando

KELAS : 4EB07

NPM    : 23209247

 

Ethics pix 036

BAB 2 (Ethics Case)

Societal concerns

2 pelajar akuntansi, Joan dan Miguel, sedang belajar untuk ujian akhir.

“Miguel, bagaimana jika mereka bertanya kepada kita apakah profesi akuntansi harus berbicara tentang kekurangan dalam laporan keuangan?”

“Seperti apa, joan? Kami tahu mereka tidak menunjukkan nilai dari karyawan atau dampak inflasi, atau realitas ekonomi atau nilai pasar dari banyak transaksi. Apa ini yang Anda maksud?”

“Tidak, maksud saya para advokad dari pengungkapan yang akan mengarah pada dunia yang lebih baik bagi kita semua. Misalnya, jika kita hanya bisa mendapatkan perusahaan untuk mulai mengungkapkan dampaknya pada masyarakat, dan terutama lingkungan kita, mereka akan dibujuk untuk menetapkan target dan melakukan yang lebih baik tahun depan. Kita tahu bahwa banyak eksternalitas, seperti biaya polusi, tidak termasuk dalam laporan keuangan, tetapi kita bisa berbicara untuk pengungkapan tambahan.”

“Joan, Anda lakukan yg Anda mau. Tapi saya akan tetap berpegang pada peran tradisional akuntan. Untuk penyusunan dan audit laporan keuangan. Ini yang kami lakukan sejauh ini, bukan?”

“Ya, tapi dokter menahan diri dari mengomentari masalah kesehatan, atau lawyears menahan diri dari membuat undang-undang yang mengatur masa depan kita? Mengapa kita harus menghindar dari berbicara tentang isu-isu yang kita tahu sesuatu tentang itu sangat berarti bagi masa depan kita?”

*Siapakah yang benar, Joan atau Miguel? Mengapa?

Menurut saya Joan benar. karena seorang akuntan tidak hanya menilai atau memperhitungkan keuntungan perusahaan semata, melainkan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin timbul dari adanya aktivitas suatu perusahaan yang memperoleh keuntungan dari lingkungan tersebut. Seperti polusi atau pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas perusahaan. Jadi selain mengambil manfaat ekonomis dari suatu lingkungan, perusahaan juga harus memperhatikan kondisi dan ekosistem lingkungan tersebut, agar bumi yang kita tinggali ini tidak bertambah rusak dan semakin tidak layak huni karena pencemaran lingkungan. Setidaknya ada timbal balik antara peusahaan, lingkungan dan masyarakat sekitar menjadi solusi terbaik. Selain perusahaan mendapat laba, perusahaan juga memperhatikan lingkungan, sehingga lingkungan terjaga dan masyarakat sekitar tidak merasa dirugikan.

Management choice

Anne Distagne adalah CEO dari Linkage Construction Inc, yang menjabat sebagai kontraktor umum untuk pembangunan saluran udara untuk pusat perbelanjaan besar dan bangunan lainnya. Dia membanggakan diri pada kemampuan untuk mengelola perusahaannya secara efektif dan secara tertib. Selama bertahun-tahun telah terjadi 22-25 persen stabil pertumbuhan penjualan, laba, dan laba per saham, yang mana ia ingin teruskan karena difasilitasi berurusan dengan bank untuk meningkatkan modal ekspansi. Sayangnya karena kesalahan Sue (chief financial officer), situasi telah berubah.

“Sue, kita sudah mendapat masalah. Kau tahu kebijakan pertumbuhan saya yang stabil. Nah, kita telah melakukan yang sangat baik tahun ini. Keuntungan kita terlalu tinggi: keuntungan diatas 35 persen dibanding tahun lalu. Apa yang kita harus lakukan adalah membawa turun tahun ini dan menyimpan sedikit untuk tahun depan. Jika tidak, maka akan terlihat seperti kita off dikelola dengan baik jalan kita. saya akan terlihat seperti tidak memiliki pegangan pada aktivitas kita. Siapa tahu, kita mungkin menarik artis pengambilalihan. Atau kita mungkin tekor laba tahun depan.”

“Apa yang bisa kita lakukan untuk kembali? Saya telah mendengar kita bisa menyatakan bahwa beberapa pekerjaan konstruksi tidak berjalan seperti yang kita pikirkan sebelumnya, jadi kita hanya harus menyertakan persentase yang lebih rendah dari keuntungan yang diharapkan pada setiap pekerjaan laba tahun ini. Juga, mari kita mengambil $ 124.000 dalam R & D biaya kita dikeluarkan untuk membuat sebuah sistem ducting lebih fleksibel untuk pekerjaan A305 dan B244 keluar dari biaya pekerjaan dalam persediaan dan biaya mereka segera.”

“Sekarang dengarkan, Sue, jangan memberiku statis tentang menjadi seorang akuntan yang berkualitas dan tunduk pada aturan profesi Anda. Anda dipekerjakan oleh Linkage Konstruksi dan saya bos Anda, sehingga langsung saja. Biarkan aku revisinya secepat mungkin.”

*Siapa stakeholder yang terlibat dalam keputusan ini?

Anne Distagne (CEO dari Linkage Construction Inc.,)

*Apakah isu-isu etis yang terlibat?

Anne sebagai bos ingin melakukan kecurangan dengan melakukan pemalsuan akan keuntungan yang didapat sebesar lebih dari 35% ingin di catat seperti keuntungan sebelumnya sekitar 22-25%. Dan Sue sebagai karyawan dipaksa untuk menuruti kemauan dari bosnya.

*Apa yang harus Sue lakukan?

Seharusnya Sue melakukan dan melaporkan keadaan yang sebenarnya, jangan terpengaruh dengan apa yang diinginkan bosnya.

Permalink Leave a Comment

Tugas Etika Profesi Akuntansi

October 15, 2012 at 1:34 pm (Uncategorized)

akuntansi1

 

1. Mengapa perhatian polusi menjadi sangat penting bagi manajemen dan direktur?

Jawab :

Kekhawatiran tentang polusi udara berpusat pada pipa cerobong asap dan asap knalpot, yang  menyebabkan iritasi pernafasan dan gangguan. masalah ini adalah, bagaimanapun, relatif lokal, sehingga ketika penduduk tetangga menjadi cukup marah, politisi lokal mampu dan umumnya bersedia untuk merancang mengendalikan regulasi, meskipun penegakan hukum yang efektif adalah dengan tidak berarti menjamin

2. Apa yang bisa akuntan profesional telah dilakukan untuk mencegah berkembangnya kesenjangan  kredibilitas dan kesenjangan harapan?

Jawab :

Komite audit dan komite etika, baik dihuni oleh mayoritas direksi luar, penciptaan luas kode perilaku perusahaan, dan peningkatan pelaporan perusahaan yang dirancang untuk mempromosikan integritas korporasi semua bersaksi untuk kepentingan yang ditugaskan untuk krisis ini

3. Mengapa mungkin perilaku korporasi yang beretika menyebabkan profitabilitas yang lebih tinggi?

Jawab :

Adanya pertumbuhan dan margin menyusut menyebabkan perampingan untuk mantain pekerjaan mereka atau volume-laba berbasis insentif, atau perusahaan mereka, beberapa orang telah menggunakan praktek etika dipertanyakan, termasuk pemalsuan dan catatan lainnya, atau eksploitasi lingkungan atau pekerja. hasilnya telah memicu kasus penyimpangan lingkungan atau keuangan.

4.Bagaimana perusahaan memastikan bahwa karyawan mereka berperilaku etis?

Jawab :

Mereka memberikan peringkat perusahaan dan afiliasi mereka pada dimensi kinerja yang berbeda seperti yang mempekerjakan dan pengobatan perempuan, pengelolaan lingkungan dan kinerja, amal, kebijakan staf progresif, hubungan kerja, hubungan konsumen, dan kejujuran untuk menjawab pertanyaan.

5. Apa saja elemen umum dari tiga pendekatan untuk pengambilan keputusan etis yang secara singkat diuraikan dalam bab?

Jawab :

Profitabilitas, legalitas, keadilan, yang berdampak pada hak masing-masing stakeholder pada lingkungan khusus. Pendekatan pastin cukup praktis dan paling cocok dengan keputusan dengan dampak terutama pada pemegang saham langsung melekat pada perusahaan, seperti karyawan atau pelanggan.

Permalink Leave a Comment

BAB. 1 HUKUM EKONOMI

May 17, 2011 at 5:55 pm (Uncategorized)

132815994258629591

 

1.1      Norma

Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu di mana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakatnya sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan seseorang itu dinilai oleh orang lain.

Norma adalah suatu kriteria bagi orang lain untuk menerima atau menolak perilaku. Selain itu, norma yang berlaku di masyarakat adalah norma yang diterapkan di lingkungan masyarakat sebagai aturan yang mempengaruhi tingkah laku manusia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
1. Norma Agama

Norma agama adalah peraturan yang diterima sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang diperoleh dari Tuhan YME bersifat universal dan umum apabila dilanggar akan mendapat sanksi dari Tuhan YME.
2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berasal dari hati sanubari manusia itu sendiri bersifat umum dan universal, apabila dilanggar, maka manusia itu akan menyesalkan perbuatannya sendiri.
3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia berupa suatu tatanan pergaulan masyarakat apabila dilanggar oleh setiap anggota masyarakat akan dicela/diasingkan oleh masyarakat setempat.
Dengan demikian ketiga norma di atas mempunyai tujuan sebagai pembinaan di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat beinteraksi dengan baik.

4. Norma Hukum

Norma hokum adalah aturan yang bersifat mengikat kepada setiap orang yang pelaksanaanya dapat dipertahakan dengan segala paksaan oleh alat – alat Negara untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan masyarakat.

1.2.   Definisi dan Tujuan Hukum

Para ahli dan sarjana ilmu hukum memiliki sudut pandang yang berbeda dan berlainan. Dengan demikian, beberapa ahli menjelaskan menurut pendapatnya masing – masing.

  •  Van Kan
    Menurut Van Kan hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
  •  Utrecht
    Menurut Utrecht hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah ataupun larangannya) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
  •  Wiryono Kusumo
    Menurut wiryono kusumo hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis ataupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sangsi.

Menurut pendapat para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur – unsur, yaitu :
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
3. Peraturan itu diadakan oleh badan – badan resmi.
4. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sangsi tegas.
1.3.  Pengertian Ekonomi

Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang – barang maupun jasa).
1.4.  Hukum Ekonomi

Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Sunaryati Hartono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial sehingga hukum tersebut mempunyai dua aspek berikut :

  1. Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan ekonomi.
  2.  Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan hasil dan pembangunan ekonomi

Secara merata diseluruh lapisan masyarakat.

Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Hukum Ekonomi Pembangunan

Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara – cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.

b. Hukum Ekonomi Sosial

Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara – cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.
Namun ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional.
Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pelbagai peraturan undang – undang yang bersumber pada pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, hukum ekonomi menganut azas, sebagi berikut :
1.  Azas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan TME.
2.  Azas manfaat.
3.  Azas demokrasi pancasila.
4.  Azas adil dan merata.
5.  Azas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
6.   Azas hukum.
7.   Azas kemandirian.
8.   Azas Keuangan.
9.   Azas ilmu pengetahuan.
10. Azas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam

kemakmuran  rakyat.
11. Azas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
12. Azas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

Dengan demikian, dalam era globalisasi membuat dunia menjadi satu sehingga batas – batas Negara dalam pengertian ekonomi dan hukum menjadi kabur. Oleh karena itu, pertimbangan tentang apa yang berkembang secara internasional menjadi begitu penting untuk dijadikan dasar – dasar hukum ekonomi.

Permalink Leave a Comment

Next page »